Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan kerjasama penggunaan nuklir di bidang kesehatan.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kolaboratif Pemanfaatan Tenaga Nuklir Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif di Wilayah Provinsi Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (10/11/2023).
Penandatanganan naskah nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso dengan Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo.
“Kolaborasi ini tentunya kami sangat mengapresiasi kepada BAPETEN yang telah menginisiasi hal ini dan fokus kepada aspek kesehatan itu menjadi penting. Banyak hal yang perlu kita sinergikan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” kata Taufiq, dikutip dari siaran pers Diskominfo Jabar.
Taufiq menuturkan, harapan pasca pertemuan Pemdaprov Jabar dengan BAPETEN akan direalisasikan rencana kerja bersama dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui peningkatan pemanfaatan tenaga nuklir.
Senada dengan Taufiq, Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo menjelaskan, BAPETEN menaruh perhatian besar kepada Jabar sebagai provinsi terbesar kedua setelah DKI Jakarta yang memanfaatkan tenaga nuklir.
Menurutnya, pada proyek kerjasama pemanfaatan tenaga nuklir kali ini, Provinsi Jabar akan dijadikan percontohan oleh BAPETEN.
“Kemudian akan dilanjutkan dengan skema duplikasi untuk dibawa ke daerah lain seperti Provinsi Jawa Timur dan DKI bahkan ke luar Pulau Jawa,” kata Sugeng.