CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi mewakili Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bekasi tahun 2023 di ruang KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi pada (28/08/2023).
Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jabar, Indarto Budi Witono, Deputi Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat Bank Indonesia, Achris Sarwani serta unsur kepala perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, yang juga koordinator TPAKD, menyampaikan usai dikukuhkan tim ini diharapkan mampu menumbuhkembangkan perekonomian di Kabupaten Bekasi. Selain itu, diharapkan mampu mendorong soal inklusi keuangan masyarakat.
“Anggotanya terdiri dari berbagai unsur seperti pemerintah daerah, regulator di sektor keuangan, lembaga instansi vertikal di daerah, lembaga jasa keuangan, asosiasi OJK dan akademisi. Diharapkan dapat turut serta meningkatkan investasi di Kabupaten Bekasi,” harapnya.
Tim ini merupakan upaya mempercepat akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk pemerataan tingkat kesejahteraan masyarakat. Seperti memudahkan akses keuangan masyarakat dalam hal permodalan ekonomi.
“Karena merupakan aturan Pusat, Alhamdulillah Kabupaten Bekasi menjadi yang ke 23 di Jawa Barat mengukuhkan TPAKD,” sambungnya.
Asda 2 Iwan Ridwan sekaligus Sekretaris TPAKD menambahkan, masyarakat diharapkan dapat lebih melek soal keuangan. Termasuk aturan maupun pemahamannya.
“Ujungnya ini semua mengasuransikan ekonomi di daerah supaya sirkulasi ekonomi baik akses maupun digitalisasi,” katanya.
Mengenai mekanisme kerja, Iwan menyebutkan, nantinya akan ada kelompok kerja (Pokja) dari berbagai unsur seperti Kepala Perangkat Daerah, OJK, Perbankan dan sebagainya.
“Ada Pokja digitalisasinya, ada 4 pokja yang nanti dirapat berikutnya kita bahas mengenai bagaimana langkah dan targetnya,” tuturnya.
Berbagai Program, kata Iwan, akan masuk ke perangkat daerah yang dibantu fasilitasinya dengan Perbankan. Misalnya keperluan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Kredit Usaha Kecil (KUK).
“Kriteria dari BRI seperti apa, nanti tim ini yang memantau, jadi tidak ada masyarakat yang merasa dipersulit, seperti itu,” jelasnya.