80 Persen Usulan Musrenbang Serang Baru Didominasi Sektor Infrastruktur

SERANG BARU – Pemerintah Kecamatan Serang Baru mengajukan sebanyak 269 usulan kegiatan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun anggaran 2024 yang berasal dari usulan desa-desa di wilayahnya.

Camat Serang Baru, Mirtono Suherianto mengatakan, daftar usulan kegiatan yang diajukan Pemerintah Kecamatan Serang Baru dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Bekasi tahun 2024 yang didominasi usulan dari sektor infrastruktur.

“Iya hampir 80 persen usulan yang kita terima dari desa-desa adalah terkait infrastruktur, karena infrastruktur memberikan peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan tentunya diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Mirtono, Selasa (21/02/23).

Mirtono menjelaskan, hadirnya infrastruktur yang baik, berpengaruh langsung terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya, peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas, serta peningkatan kemakmuran dan stabilisasi ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, lanjut Mirtono, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan mendorong pemerataan dan peningkatan sektor infrastruktur di wilayahnya.

“Memang garis besarnya adalah pembangunan, perbaikan dan pelebaran jalan, baik jalan raya maupun jalan lingkungan. Selain itu, kita juga mendorong tersedianya drainase yang baik serta pemasangan penerangan jalan umum,” katanya.

Selain sektor infrastruktur, 20 persen lainnya adalah pemanfaatan dan pengoptimalan potensi wilayah dan kelompok tani yang ada di Kecamatan Serang Baru agar lebih produktif, sebagai salah satu potensi sumber perekonomian masyarakat.

“Ada juga desa yang mengusulkan pengembangan destinasi wisata alam di Situ Ceper, kemudian ada juga usulan terkait alat traktor untuk petani, usulan bantuan bibit-bibit ternak, pelatihan keterampilan kerja hingga Rutilahu,” ujarnya.

Mirtono berharap, usulan kegiatan prioritas pada Musrenbang Serang Baru, dapat diakomodir oleh pemerintah daerah, sehingga secara bertahap pekerjaan rumah terkait infrastruktur di Kecamatan Serang Baru dapat teratasi dan merata.