CIKARANG PUSAT – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berharap kepada para anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik agar dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan serta program-program pendidikan dengan transparan, akuntabel dan demokratis yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan menyampaikan hal tersebut, saat mengukuhkan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi masa bhakti tahun 2022-2027, yang bertempat di Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi, Cikarang Pusat, Kamis (29/12).
“Sesuai dengan tujuan dibentuknya Dewan Pendidikan ini, kami berharap agar dapat mewadahi aspirasi masyarakat, meningkatkan tanggung jawab dan peran aktif dengan melahirkan kebijakan program pendidikan yang transparan, akuntabel dan demokratis,” ujarnya.
Kemudian, sebagai kunci kemajuan pendidikan bangsa dirinya menjelaskan Dewan Pendidikan memiliki peran sebagai pemberi pertimbangan _(advisory agency)_, pendukung _(supporting agency)_, dan pengontrol _(controlling agency)_, serta dapat berkolaborasi dengan dinas dan stakeholder terkait.
“Pemerintah daerah tentu ingin Dewan Pendidikan bekerja sesuai peran serta, diiringi dengan kolaborasi baik. Selain itu, bisa bekerjasama dengan dunia usaha, media, komunitas dan perguruan tinggi,” ucapnya.
Selain itu, Pj. Bupati Bekasi menginstruksikan Dewan Pendidikan untuk mendorong kebijakan akseleratif untuk siswa-siswi agar dapat bersekolah, dengan program wajib belajar 12 tahun sesuai dengan amanat pemerintah pusat.
“Dewan Pendidikan diharapkan mendorong anak-anaknya sekolah, tidak putus sekolah, seperti kita ketahui rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bekasi baru 9,3 tahun padahal pusat sudah menentukan program wajib belajar 12 tahun. Nah dengan ini juga semoga bisa menyusun kebijakan akseleratif dan terus dipantau.” tutupnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Pj. Bupati Bekasi. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Irwan Raharja menyampaikan hal tersebut perlu perhatian yang serius, sehingga pihaknya akan membuat rekomendasi kebijakan dan pertimbangan untuk memastikan seluruh siswa-siswi di Kabupaten Bekasi dapat mengakses program wajib belajar yang ideal, yakni 12 tahun.
“Rata-rata lama sekolah kita masih 9,3 padahal idealnya 12 tahun. Perlu perhatian serius pada permasalahan ini sehingga kami sebagai dewan memberikan rekomendasi dan pertimbangan kepada stakeholder untuk memastikan siswa-siswi bisa mengakses program 12 tahun tersebut.” tutupnya.
Adapun nama-nama anggota Dewan Pendidikan yang dilantik, yakni :
1. Ketua : Dr. Irwan Raharja, S.E, M.M
2. Sekretaris : Awi Jaya, S.Si, M.P
3. Bendahara : Dra. Suhartinah
4. Bidang PAUD dan PNF : Rahmawati, M.Pd
5. Bidang Pendidikan Dasar : Sardi Adi Saputra
6. Bidang Pendidikan Menengah : Mat Atin, S.E
7. Bidang Pendidikan Tinggi : Ir. Lutfan Son’ Any, M.Pd
8. Bidang Pendidikan Khusus : G Anwar AS
9. Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pengawasan : Septiana, S.S
10. Bidang Pengembangan Profesi dan Karir PTK : Hamdani, S.Pd, M.M
11. Bidang Pendidikan Keagamaan : Achmad Fahrurrozziq, M.Pd